Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Kantor Desa Banua Padang Hilir, Pemerintah Desa Banua Padang Hilir melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan penerima bantuan beras dari Dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dihadiri oleh Kepala Desa Banua Padang Hilir, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa dan PLD, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Banua Padang Hilir.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) yang dinilai layak menerima bantuan beras dari dana ADD tahun 2025. Seluruh penerima bantuan merupakan warga yang direkomendasikan langsung oleh para Ketua RT, berdasarkan hasil pendataan dan kondisi ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Banua Padang Hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab pemerintah desa dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ketua RT dan RW, Pendamping Desa, serta PLD yang telah berperan aktif dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan.
Kegiatan Musdes berlangsung lancar dan kondusif dengan suasana musyawarah yang penuh semangat kebersamaan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan program bantuan beras tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Banua Padang Hilir.