Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tapin bekerja sama dengan Pemerintah Desa Banua Padang Hilir akan mewujudkan kegiatan bedah rumah untuk membantu masyarakat kurang mampu di Desa. Pada tahun 2023 ini, sebanyak 2 rumah tangga (KK) akan direnovasi secara gratis oleh Dinas PERKIM dengan estimasi waktu pengerjaan selama dua minggu. Dua penerima bantuan bernama Karim dan Muhammad Thaib dipilih dari total 10 rumah tangga yang mendaftar.
Dana untuk bantuan tersebut berasal dari pemerintah kabupaten melalui Dinas PERKIM dan akan diserahkan langsung kepada penerima bantuan. Dinas PERKIM akan memberikan pendampingan, pengawasan, serta memfasilitasi tenaga lapangan untuk mendampingi dalam proses renovasi dan membuat laporan administrasi.
Jenis bangunan yang akan direnovasi adalah rumah kayu dengan atap seng. Seluruh bahan bangunan dan biaya renovasi ditanggung oleh Dinas PERKIM sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan dana sedikitpun. Masyarakat sangat bersyukur dengan adanya program bantuan ini di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Semoga program bantuan bedah rumah ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadikan hunian mereka menjadi lebih layak dan nyaman. Diharapkan program ini dapat terus berjalan untuk membantu masyarakat lainnya, mengingat masih banyak hunian masyarakat di Desa yang kurang layak untuk ditinggali.